Siap-siap! Bakal Ada Angin Segar dari Mendag Zulhas Buat Petani Sawit
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana bakal mencabut aturan domestic market obligation (DMO) dan dimestic price obligation (DPO).
Hal itu bertujuan untuk mengerek harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang belum berangsur naik secara signifikan.
"Kami mempertimbangkan dan mempercepat teman-teman pengusaha yang sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO," ujar Mendag, Jumat (22/7).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga meminta komitmen dari pengusaha kelapa sawit agar tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri usai DMO dan DPO dihapus.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk menaikkan harga TBS sawit, salah satunya menghapus pungutan ekspor komoditas itu hingga akhir Agustus 2022.
Kemudian, penambahan jatah ekspor sawit dari 1:5 menjadi hampir 1:9. Meskipun demikian, harga TBS sawit masih di bawah Rp 2.000 per kilogram.
"Harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai tujuh juta ton sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas," ungkap Zulhas.
Karena itu, Zulhas berharap dengan rencana penghapusan DMO dan DPO, ekspor sawit semakin banyak dan bisa menyejahterakan petani sawit. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal bergerak untuk membuat harga TBS sawit kembali tinggi
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- Indonesia Menang di WTO, Ada Titik Terang Persoalan Kelapa Sawit
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO
- Guru Besar IPB Sebut Rencana Peluasan Kawasan Sawit jadi Ide Positif
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045