Siap-siap, Besok Buruh Bakal Demo, Dukung Anies Ajukan Banding soal UMP

jpnn.com, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menuai gelombang penolakan.
Imbas hal ini, sejumlah aliansi buruh berencana akan berunjuk rasa pada Rabu (20/7) besok.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan pihaknya mengajak sejumlah aliansi buruh untuk menyuarakan aksi penolakan penurunan UMP DKI.
“Kami menolak Putusan PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap SK Gubernur Nonor 1517 tentang UMP DKI Jakarta 2022,” ucap Riden dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Selain itu, buruh juga mendukung Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke PTUN.
“Mendukung gubernur untuk melakukan banding Ke PTUN atas putusan tersebut,” kata dia.
Dalam informasinya, buruh bakal berkumpul di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur dan menuju ke Balai Kota DKI Jakarta untuk berunjuk rasa.
Diketahui, PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Jakarta, membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Anies Baswedan terkait revisi UMP DKI 2022.
Sejumlah aliansi buruh berencana akan berunjuk rasa pada Rabu (20/7) besok untuk mendukung Gubernur Anies Baswedan mengajukan banding UMP ke PTUN.
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor