Siap-Siap! Besok Jam 10 Pagi Status Ahok Akan Diumumkan

jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara semiterbuka terhadap kasus penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditutup pukul 20.00 WIB.
Penyelidik Bareskrim Polri langsung merumuskan hasil gelar perkara untuk diputuskan, Rabu (16/11) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyampaikan mengumumkan status Ahok di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan status yang bersangkutan," kata Ari usai gelar perkara di Rupatama Mabes Polri.
Saat ini, penyelidik Bareskrim Polri tengah merumuskan hasil gelar perkara yang berlangsung selama sebelas jam.
Dia menjamin, semua keterangan ahli yang berperkara akan diambil secara komprehensif.
"Kami masih sedang proses perumusan dari hasil proses gelar perkara tadi. Kami prinsipnya menampung keterangan-keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi," imbuhnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini juga menolak berspekulasi atas hasil yang akan diumumkan besok.
JAKARTA - Gelar perkara semiterbuka terhadap kasus penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang