Siap-Siap! Besok Jam 10 Pagi Status Ahok Akan Diumumkan
jpnn.com - JAKARTA - Gelar perkara semiterbuka terhadap kasus penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditutup pukul 20.00 WIB.
Penyelidik Bareskrim Polri langsung merumuskan hasil gelar perkara untuk diputuskan, Rabu (16/11) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyampaikan mengumumkan status Ahok di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan status yang bersangkutan," kata Ari usai gelar perkara di Rupatama Mabes Polri.
Saat ini, penyelidik Bareskrim Polri tengah merumuskan hasil gelar perkara yang berlangsung selama sebelas jam.
Dia menjamin, semua keterangan ahli yang berperkara akan diambil secara komprehensif.
"Kami masih sedang proses perumusan dari hasil proses gelar perkara tadi. Kami prinsipnya menampung keterangan-keterangan tambahan dari ahli-ahli dan saksi," imbuhnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini juga menolak berspekulasi atas hasil yang akan diumumkan besok.
JAKARTA - Gelar perkara semiterbuka terhadap kasus penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang