Siap-Siap! Besok Jam 10 Pagi Status Ahok Akan Diumumkan
Selain itu, Ari juga membenarkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab diberi rekomendasi untuk menyerahkan alat bukti tambahan untuk memberatkan Ahok.
"Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada. Nah itu kami cari," imbuhnya.
Hanya saja, Ari tidak bersedia menyebutkan secara spesifik dokumen yang dimintakan kepada Habib Rizieq.
Kendati begitu, gelar perkara hari ini menurutnya sudah berimbang.
Mengenai adanya ahli dari kubu pelapor yang tidak diminta keterangannya, lanjut Ari, untuk mempersingkat waktu.
Hal ini dikarenakan penyidik sudah menangkap maksud pokok persoalan yang diperkarakan oleh ahli sebelumnya.
"Jadi sudah lengkap. Kami buat berimbang tadi. Masing-masing pihak hadirkan enam ahli. Karena keterangannya sama, peristiwanya sama, objeknya sama dalam kata-kata," tandas Ari. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Gelar perkara semiterbuka terhadap kasus penistaan agama dengan terlapor calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan