Siap-Siap, BKN Bakal Pangkas Jabatan Struktural PNS Besar-besaran

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara BKN (BKN) melakukan pemangkasan besar-besaran jabatan struktural PNS.
Pemangkasan jabatan khusus eselon III dan IV ini dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pemangkasan jabatan struktural ini dilakukan bertahap mengingat ada banyak jabatan yang harus disederhanakan dan dialihkan ke fungsional.
"Orientasi penyederhanaan birokrasi bukan terletak pada pemangkasan level jabatannya. Namun, pada tujuan yang ingin dicapai pemerintah untuk menghadirkan iklim baru birokrasi," kata Bima di Jakarta, Jumat (9/10).
Langkah penyetaraan jabatan ini harus bisa menjawab tercapainya goals (tujuan) birokrasinya. Idealnya dilakukan dengan secara fungsional, fleksibel, dan efektif.
Bima juga menekankan tindak lanjut kebijakan penyederhanaan birokrasi tidak bisa dilakukan buru-buru.
Ada transisi yang bertahap untuk mengaplikasikan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
Menurutnya implementasi kebijakan ini di awal sedikit banyaknya akan mengubah design pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional, yang selama ini dilakukan melalui tahap pengangkatan pertama dan perpindahan jabatan atau inpassing.
BKN akan melakukan melakukan pemangkasan jabatan struktural PNS di lingkungan BKN secara besar-besaran dan dialihkan ke fungsional
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- Pemkot Kediri Minta Maaf soal Kesalahan Penulisan Jabatan Kaesang Pangarep
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan