Siap-Siap, BKN Bakal Pangkas Jabatan Struktural PNS Besar-besaran
Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:13 WIB

Ilustrasi PNS. Foto: Ricardo/JPNN
Ditambahkan, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, penyetaraan atau pengalihan jabatan ini berimplikasi terhadap penataan kelembagaan atau organisasi, yakni penataan pada Struktur, Organisasi, dan Tata Kelola Instansi.
“BKN sudah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan ssegera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020,” tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BKN akan melakukan melakukan pemangkasan jabatan struktural PNS di lingkungan BKN secara besar-besaran dan dialihkan ke fungsional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak