Siap-Siap, BKN Bakal Pangkas Jabatan Struktural PNS Besar-besaran
Jumat, 09 Oktober 2020 – 22:13 WIB
Ditambahkan, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf, penyetaraan atau pengalihan jabatan ini berimplikasi terhadap penataan kelembagaan atau organisasi, yakni penataan pada Struktur, Organisasi, dan Tata Kelola Instansi.
“BKN sudah menyiapkan kerangka penyederhanaan birokrasi lewat penyetaraan jabatan dan akan ssegera merealisasikannya sesuai target pemerintah yakni hingga Desember 2020,” tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BKN akan melakukan melakukan pemangkasan jabatan struktural PNS di lingkungan BKN secara besar-besaran dan dialihkan ke fungsional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih