Siap-siap, BNN Incar Pejabat Kejaksaan dan Pengadilan
jpnn.com - MANADO – Safari BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih akan berlanjut. Setelah pemerintah provinsi, Polda dan TNI AD, kini Kejaksaan dan Pengadilan menjadi sasaran selanjutnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Provinsi Sulut, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto.
“Kita sementara melakukan koordinasi. Yang pasti semua ASN (aparatur sipil negara, red) termasuk Kejaksaan dan Pengadilan akan kita kunjungi. Ini sesuai arahan Menpan Prof Yudi Chrisnandi, semua ASN harus bebas narkoba,” terang Sumirat dilansir Manado Post (Grup JPNN).
Namun ia enggan membeber kapan pelaksanaannya akan dilakukan. “Yang pasti dalam waktu dekat,” singkatnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kajati Sulut Arif Mahanau mengaku pihaknya siap menerima kunjungan BNN Sulut.
“Oh jelas. Kami tentu mendukung semua kegiatan pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kalau BNN mau datang, kami selalu siap. Kami ingin membuktikan semua jajaran bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ia menuturkan pihaknya sejak awal memberikan perhatian khusus terhadap gerakan anti narkoba.
“Dalam penanganan kasus korupsi kami terus mendorong para terdakwa mendapat hukuman maksimal. Bukti keseriusan kami turut ambil bagian dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sesuai perintah pemerintah pusat,” tutur Arief.
Rencana ini menyusul didapatinya anggota polisi yang terlibat narkoba di Bolmong. Kamis (17/3) lalu, tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Bolmong dibekuk tim narkoba Polda Sulut. Mereka diduga terlibat dengan barang haram tersebut.(Ctr-02/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali