Siap-Siap Bule Bisa Kena Tilang Elektronik

jpnn.com, KEPRI - Polri sedang mengembangkan perangkat tilang elektronik nasional yang ditujukan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Polri telah menunjuk Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) untuk pengembangan perangkat tersebut.
“Alhamdulillah kami diberikan kepercayaan oleh Korlantas Polri, karena baru satu-satunya di Indonesia yang menerapkan penindakan hukum untuk WNA yang melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Tri Yulianto, Kamis (1/12).
Menurut dia, hal itu perlu diterapkan oleh setiap Polda yang ada di Indonesia karena warga negara asing tidak hanya berada di Batam, tetapi di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan bisa nasional, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini. Dengan penerapan seperti di sini maka seluruh wilayah Indonesia mempunyai kekuatan hukum sama dalam hal penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” ujar Tri.
Sebelumnya, untuk memperkuat penertiban hukum terhadap WNA, Polda Kepulauan Riau bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam sudah melakukan integrasi data tilang elektronik dengan Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM).
Dengan begitu petugas bisa mencegah Warga Negara Asing yang ditilang akibat melanggar aturan lalu lintas mangkir dari kewajiban membayar biaya beban.
Pelaksana (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa Imigrasi dapat mengambil tindakan administratif keimigrasian untuk menuntut kepatuhan orang asing yang ada di wilayah hukum Indonesia.
Polri sedang mengembangkan perangkat tilang elektronik nasional yang ditujukan kepada Warga Negara Asing atau bule yang melakukan pelanggaran lalu lintas
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri