Siap-siap, DPR Segera Tetapkan Pansus Karhutla
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan telah menerima dokumen dari inisiator pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diusulkan oleh delapan fraksi di DPR dengan jumlah penandatangan sekitar 171 anggota DPR RI.
Delapan fraksi pengusung, menurut Agus, antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
“Secara resmi, dokumen yang sudah ditandatangani oleh 171 anggota DPR pengusul pembentukan Pansus dimaksud sudah diterima pimpinan DPR,” kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10).
Secara substansi, menurut politikus Partai Demokrat ini, idenya sangat bagus. “Karena telah memenuhi ketentuan, dokumen tersebut dibacakan di Rapat Paripurna DPR RI, besok, Jumat, 30 Oktober 2015.
Dia menjelaskan, Pansus ini nantinya akan berupaya merumuskan secara komprehensif bagaimana karhutla tidak terjadi lagi dimasa-masa mendatang sebab berdampak kepada menurunnya kualitas kesehatan, pendidikan dan lingkungan.
“Jadi,Pansus ini niatnya membantu pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan bersifat antisipatif sekaligus mengidentifikasi para pembakar hutan dan lahan dalam rangka memperkuat penegakan hukum,” imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan telah menerima dokumen dari inisiator pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad