Guru Honorer yang Lulus Passing Grade tanpa Formasi PPPK 2021 Bakal Sambangi Istana
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021 bakal berdemo di Istana Jakarta pada Kamis, 18 November mendatang.
"Bismillah, 18 November kami guru honorer yang merasa terzalimi bersatu menjejak Jakarta," kata Heti Kustrianingsih, perwakilan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) kepada JPNN.com, Selasa (16/11).
Dia mengungkapkan kegundahan hatinya karena terpaksa berdemo dan harus meninggalkan anak didiknya. Bukan hanya Heti, tetapi guru honorer yang lulus passing grade PPPK merasa berat.
Namun, pembukaan formasi PPPK guru tahap II sejak hari ini membuat mereka merasa kecolongan. Sebab, pada 15 November sempat diinformasikan ditunda, tetapi kemudian Selasa subuh pemilihan formasi PPPK guru tahap II akhirnya dibuka walaupun tidak menyeluruh.
"Mengapa pemerintah ngeyel membuka padahal ada banyak Pemda yang menolak. Mengapa tidak selesaikan dulu masalah guru honorer yang tidak ada formasi ini," serunya.
Pembukaan formasi yang mendadak ini membuat Heti dan kawan-kawannya makin sakit hati. Pemerintah disebut senang mempermainkan perasaan guru honorer.
"Saya bangun jam 05.00 subuh langsung kaget. Untung masih ingat belum salat subuh," ujarnya.
Heti dan kawan-kawannya merasa dikhianati dengan pertemuan antara Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan perwakilan guru honorer pada Senin, 15 November sore.
Perwakilan FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengungkapkan 18 November guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021 akan berdemo ke Istana Jakarta
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?