Siap-siap Honda Bakal Naikkan Harga Mobil Barunya, Ini Penyebabnya
Karena itu, setiap mobil yang dijual dan sudah dilengkapi APAR akan mengalami kenaikkan harga.
"Salah satu unsur kenaikan harga itu adalah pajak fitur atau kelengkapan mobil lainnya seperti APAR ini. Tentunya kenaikannya sekitar 1 persenan dari kami. Ada faktor teknisnya ada faktor fiturnya dan kelengkapan mobil seperti APAR ini," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan baru yang mewajibkan adanya Alat pemadam api ringan (APAR) berada di mobil keluaran terbaru.
Aturan tersebut mulai berlaku pada Januari 2021 ini.
Peraturan soal mobil baru wajib memiliki APAR telah diterbitkan sejak awal 2020.
Adapun Kemenhub juga menetapkan aturan baru itu akan berlaku pada 18 Januari 2020 sesuai Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. (ddy/jpnn)
PT Honda Prospect Motor (HPM) berniat bakal menaikkan seluruh harga mobil barunya yang dikeluarkan dengan model 2021.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bocor Nama Baru Tim Pabrikan Honda di MotoGP 2025, Tanpa Repsol
- Gegara Masalah Ini, Honda Recall Ribuan Mobil di Indonesia
- Pabrik Baru GAC Honda Pertama Mengadopsi Teknologi AI
- Honda Membantah Melakukan Penyelamatan Untuk Nissan
- Pengakuan Joan Mir Untuk Tetap Setia di Honda
- Honda, Nissan, dan Mitsubishi Jajaki Kemitraan Strategis