Siap-Siap! Honorer K2 Mau Demo Lagi, Sasarannya DPR
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka rekrutmen 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa memberikan formasi khusus untuk honorer K2 menuai protes.
Banyak yang tidak terima bila pemerintah menyamaratakan honorer K2 dengan honorer non-K2, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Ini tidak adil namanya. Tolong dilihat lagi perjanjian pemerintah dengan DPR bahwa penyelesaian honorer K2 sampai 2023/2024. Kalau tidak diberikan formasi khusus bagaimana honorer K2 bisa tuntas," tegas Dudi Abdullah, guru honorer K2 dari Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Jumat (27/11).
Bagi Dudi serta guru honorer K2, kebijakan ini menjadi nestapa di hari guru dan bukan kado terindah. Itu sebabnya, mereka berencana melakukan aksi ke DPR RI.
Aksi yang rencananya dilaksanakan honorer K2 se Jawa Barat ini menuntut Komisi X DPR RI memanggil pemerintah dalam hal ini menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri pendidikan dan kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"MenPAN-RB, mendikbud, dan BKN harus ingat janjinya. Tuntaskan dulu honorer K2 baru lainnya," tegasnya lagi.
Menurut Dudi, formasi 1 juta tidak menjamin guru honorer K2 semua lulus tes. Sebab, mereka harus bersaing dengan guru-guru yang masih fresh.
Guru honorer K2 banyak yang usianya di atas 40 tahun. Tidak sedikit pula di atas 50 tahun sehingga lebih sulit bersaing.
Honorer K2 berencana menggelar aksi demo ke DPR karena protes akan kebijakan 1 juta guru PPPK
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer