Siap-Siap! Indonesia Bakal Kedatangan Pengusaha dari 60 Negara
jpnn.com - JAKARTA--Indonesia akan menjadi tuan rumah dari perhelatan World Economic Islamic Forum (WEIF) ke XII. Kegiatan itu akan digelar di Jakarta pada 2-4 Agustus mendatang di Jakarta Conventions Center.
Forum itu mirip dengan kegiatan World Economic Forum (WEF) yang selalu digelar di Davos, Swiss. Namun, WEIF lebih fokus pada kegiatan bisnis keuangan berbau islami.
"Kalau WEF fokus pada seluruh sektor usaha bisnis keuangan dan sektor riil, dan kegiatan lain yang bersifat networking, WEIF fokus pada kegiatan bisnis keuangan yang terkait dengan dunia Islam," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Dalam forum itu akan digelar eksibisi, pameran dan seminar yang melibatkan pengusaha muda dan UKM antarnegara. Rencananya 2500 peserta dari 60 negara bakal memeriahkan acara tersebut.
"Untuk WEIF ke XII, topiknya adalah desentralising growth and empowering future business. Yang paling penting adalah ini, empowering future business," imbuhnya.
Sekadar diketahui, WEIF merupakan yayasan yang didirikan di Malaysia. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pada 2009. Presiden Jokowi bakal menjamu tamu negara dan memberikan pidato kunci dalam forum itu.
Adapun sejumlah kepala negara sudah menyatakan hadir seperti Perdana Menteri Malaysia, Presiden Republik Guinea, Perdana Menteri Sri Langka, dan Presiden Tadjikiztan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Indonesia akan menjadi tuan rumah dari perhelatan World Economic Islamic Forum (WEIF) ke XII. Kegiatan itu akan digelar di Jakarta pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 Desember 2024 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pengumuman, Semua Produk Makanan yang Dijual Wajib Punya Label SNI
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal