Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah.
"Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan," ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan Dishub Kota Palembang sudah mengempiskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.
"Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH," kata Julyanzah.
Semestinya, lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.
"Karena di RSMH itu, kan, ada tigq empat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," tutur Julyanzah.
"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar," sambung Julyanza.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah
- Grup RS Siloam Raih 7 Penghargaan di Ajang PERSI Awards 2024
- Abdee Slank Terbaring di RS, Putri: Mohon Dukungan untuk Ayah