Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas

Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas
Pihak Dishub Palembang saat menggemboskan kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang. Foto: Dokumen Dishub Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah.

"Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan,"  ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan Dishub Kota Palembang sudah mengempiskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.

"Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH," kata Julyanzah.

Semestinya, lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.

"Karena di RSMH itu, kan, ada tigq empat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," tutur Julyanzah.

"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar," sambung Julyanza.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News