Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas
jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah.
"Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan," ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan Dishub Kota Palembang sudah mengempiskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.
"Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH," kata Julyanzah.
Semestinya, lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.
"Karena di RSMH itu, kan, ada tigq empat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," tutur Julyanzah.
"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar," sambung Julyanza.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Vila di Kota Batu Roboh, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Administrasi Rumah Sakit Berperan Mendorong Pelayanan Kesehatan Berkualitas
- Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember