Siap-Siap, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Ditindak Tegas

jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Ak Julyanzah.
"Benar, kami akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan," ungkap Julyanzah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Dia mengatakan Dishub Kota Palembang sudah mengempiskan 30 kendaraan yang parkir liar di seputaran RSMH Palembang.
"Mereka (kendaraan yang parkir liar) rata-rata mobil yang berdinas di RSMH," kata Julyanzah.
Semestinya, lanjut Julyanzah, pihak dari rumah mengarahkan kendaraan yang ingin parkir.
"Karena di RSMH itu, kan, ada tigq empat parkir, seharusnya pihak rumah sakit mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan itu," tutur Julyanzah.
"Ini juga butuh kesadaran dari masyarakat, masyarakat ini banyak tidak mau bayar, makanya parkir di luar," sambung Julyanza.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bakal menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir liar.
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya