Siap-Siap! KPK Bakal Cek Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Senin, 11 September 2017 – 22:14 WIB
Aplikasi berbasis internet itu sudah menjaring 1091 laporan.
"Paling banyak itu pejabat yang melaporkan pernikahan putra-putrinya," ujarnya.
Lebih lanjut Agus menuturkan, kalau dikumpulkan sejak 2005 nilai laporan gratifikasi yang ada di KPK mencapai Rp 270 miliar.
"Ini laporan gratifikasi mulai 2005-2016," kata Agus.
Komisi antirasuah juga membangun sistem pengendalian gratifikasi berkesinambungan. Tujuannya, menciptakan lingkungan sadar praktik gratifikasi. (boy/jpnn)
KPK ingin memastikan harta kekayaan penyelenggara negara sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024