Siap-siap! KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Penetapan tersangka baru kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu waktu.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran sejumlah pihak yang diduga terlibat kasus yang baru menjerat Panitera Sekretaris MA Edy Nasution dan perantara suap Doddy Aryanto Supeno, itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pasti akan ada tersangka baru yang ditetapkan.
"Pasti dong. Kalau dari pihak mana, ya bisa dari beberapa pihak kan?" kata Agus usai sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (26/5).
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan juga dari oknum Mahkamah Agung akan ditetapkan sebagai tersangka. "Bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," ujarnya.
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Namun, Agus menegaskan, tidak ingin buru-buru menetapkan tersangka baru. "Kami kan masih mengumpulkan data," katanya. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Penetapan tersangka baru kasus suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu waktu. Saat ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate