Siap-siap! KPK Sudah Mulai Garap Kasus Petral
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit forensik terhadap anak perusahaan Pertamina yang telah dibubarkan itu.
"Kayaknya kemarin (diserahkan), jadi sekarang sedang ditelaah," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa (17/11).
Menurut Yuyuk, hasil audit yang diterima KPK merupakan versi auditor independen KordaMentha. Nantinya, dokumen tersebut akan ditelaah dan dibandingkan dengan bahan-bahan lainnya sebagai dasar KPK dalam menentukan langkah tindaklanjut.
Yuyuk mengaku belum bisa membeberkan isi dari laporan audit tersebut. Namun dia pastikan bahwa KPK siap untuk melakukan tindaklanjut sesuai dengan kewewenangan yang dimiliki.
"Kalau audit itu kan biasanya fraudnya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraudnya apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK