Siap-siap! KPK Sudah Mulai Garap Kasus Petral

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit forensik terhadap anak perusahaan Pertamina yang telah dibubarkan itu.
"Kayaknya kemarin (diserahkan), jadi sekarang sedang ditelaah," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa (17/11).
Menurut Yuyuk, hasil audit yang diterima KPK merupakan versi auditor independen KordaMentha. Nantinya, dokumen tersebut akan ditelaah dan dibandingkan dengan bahan-bahan lainnya sebagai dasar KPK dalam menentukan langkah tindaklanjut.
Yuyuk mengaku belum bisa membeberkan isi dari laporan audit tersebut. Namun dia pastikan bahwa KPK siap untuk melakukan tindaklanjut sesuai dengan kewewenangan yang dimiliki.
"Kalau audit itu kan biasanya fraudnya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraudnya apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri