Siap-siap! KPK Sudah Mulai Garap Kasus Petral
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi hasil audit forensik terhadap anak perusahaan Pertamina yang telah dibubarkan itu.
"Kayaknya kemarin (diserahkan), jadi sekarang sedang ditelaah," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Selasa (17/11).
Menurut Yuyuk, hasil audit yang diterima KPK merupakan versi auditor independen KordaMentha. Nantinya, dokumen tersebut akan ditelaah dan dibandingkan dengan bahan-bahan lainnya sebagai dasar KPK dalam menentukan langkah tindaklanjut.
Yuyuk mengaku belum bisa membeberkan isi dari laporan audit tersebut. Namun dia pastikan bahwa KPK siap untuk melakukan tindaklanjut sesuai dengan kewewenangan yang dimiliki.
"Kalau audit itu kan biasanya fraudnya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraudnya apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," paparnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Pertamina Energy Trading (Petral) kemungkinan besar akan segera terjawab. Pasalnya, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai