Siap-siap, KTP Para Pelanggar Protokol Kesehatan akan Diblokir Dispendukcapil

Siap-siap, KTP Para Pelanggar Protokol Kesehatan akan Diblokir Dispendukcapil
Ilustrasi KTP / e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

Eddy menambahkan, dari hasil penindakan yang dilakukan Satpol PP selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, ada sekitar 200 warga yang sudah dilakukan pemblokiran KTP.

Sementara di jajaran 31 kecamatan, sekitar 70 orang sudah dilakukan pemblokiran. "Setelah tujuh hari dilakukan penindakan (apabila tidak diambil KTP-nya), itu kita kirim ke Dispendukcapil sesuai nama dan alamat serta NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya. (ngopibareng/jpnn)

Satpol PP akan melaporkan ke Dispendukcapil agar memblokir KTP para pelanggar protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News