Siap-Siap, Kubu Ade Armando Bakal Laporkan Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Kubu Ade Armando sudah melaporkan anggota DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Namun, hal itu tampaknya belum cukup.
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan DPR.
Pelaporan itu akan dilakukan terkait cuitan Eddy Soeparo melalui akunnya di Twitter @eddy_soeparno.
"Kami berpikir dalam waktu dekat akan melaporkan kepada MKD berkaitan dengan ini. Satu atau dua hari ke depan," kata Muannas saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Dia bahkan menyebut tidak menututp kemungkinan juga akan melaporkan Eddy Soeparno secara perdata.
"Pertama ini akan melakukn laporan polisi dulu. Kalau pidananya bisa dibuktikan, kami akan lakukan perdata," pungkasnya.
Sebelumnya, Eddy Soeparno resmi dilaporkan oleh pegiat media sosial yang juga Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4) malam.
Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengungkapkan pihaknya akan melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno MKD DPR RI.
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong