Siap-siap, Lima Jenis Dokter Spesialis Ini Harus Mengabdi di Daerah Dulu
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok payung hukum yang akan mewajibkan lulusan dokter spesialis untuk mengabdi di daerah selama setahun.
Menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Kementerian Kesehatan kes Usman Sumantri mengatakan, ada lima jenis dokter spesialis yang diwajibkan menjalani kegiatan pengabdian selama satu tahun ini. Yakni, spesialis anak, penyakit dalam, bedah, obstetri dan ginekologi(kandungan), serta anestesi.
”Upaya ini untuk menutup kekurangan dokter spesialis terutama daerah-daerah yang sangat membutuhkan,” katanya.
Rencana penugasan lulusan dokter spesialis ini mendapat dukungan penuh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Wakil Ketua Umum IDI Daeng M Faqih mengatakan, distribusi dokter spesialis saat ini memang tidak merata.
Dia menilai rasio ideal untuk tahun ini adalah 20 dokter per 100 ribu penduduk. Dengan begitu, harusnya Indonesia membutuhkan sekitar 50 ribu dokter spesialis.
Namun, ternyata jumlah dokter spesialis saat ini hanya mencapai 31 ribuan orang. Artinya, Indonesia masih kekurangan sekitar 20 ribu tenaga medis khusus itu.
”Disamping kebutuhan yang masih belum tepenuhi, ini memang belum merata. Saya lihat hal ini positif,” ujarnya.
Dia berharap, ada reward yang cukup yang diberikan pemerintah pada dokter yang ditugaskan ke daerah, terutama soal jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para dokter ini. Sebab, tantangan di daerah tentu lebih besar dari di kota.
JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok payung hukum yang akan mewajibkan lulusan dokter spesialis untuk mengabdi di daerah selama setahun. Menurut
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan