Siap-siap, Mobil yang Tak Uji Emisi di Jakarta Bakal Tak Bisa Memperpanjang STNK
Selasa, 05 Juli 2022 – 15:53 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Adanya larangan perpanjangan STNK bagi yang belum melakukan uji emisi ini lantaran capaian kendaraan yang melakukan uji tersebut masih jauh dari target.
Terlebih, saat ini kualitas udara Jakarta juga tergolong mengkhawatirkan sehingga diperlukan solusi yang masif.
“Polusi udara memang sumber pencemar dari polusi udara Jakarta itu adalah 75 persennya berasal dari emisi bergerak itu kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mobil yang tidak lulus uji emisi di Jakarta bakal akan terkena disinsentif. Salah satunya tak bisa memperpanjang STNK.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- Dilengkapi Teknologi AI, Dashcam Ini Bisa Bantu Tingkatkan Pengemudi Lebih Disiplin