Siap-siap, Mobil yang Tak Uji Emisi di Jakarta Bakal Tak Bisa Memperpanjang STNK
Selasa, 05 Juli 2022 – 15:53 WIB
Adanya larangan perpanjangan STNK bagi yang belum melakukan uji emisi ini lantaran capaian kendaraan yang melakukan uji tersebut masih jauh dari target.
Terlebih, saat ini kualitas udara Jakarta juga tergolong mengkhawatirkan sehingga diperlukan solusi yang masif.
“Polusi udara memang sumber pencemar dari polusi udara Jakarta itu adalah 75 persennya berasal dari emisi bergerak itu kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mobil yang tidak lulus uji emisi di Jakarta bakal akan terkena disinsentif. Salah satunya tak bisa memperpanjang STNK.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?