Siap-Siap, Mulai Hari Ini 2 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Tolak UU Omnibus Law

Siap-Siap, Mulai Hari Ini 2 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Tolak UU Omnibus Law
Demo para buruh terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan saat ini sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak secara nasional.

Aksi bernama mogok nasional ini digelar mulai hari ini 6-8 Oktober 2020. Mogok nasional ini dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

Menurutnya, mogok nasional ini akan diikuti 2 juta buruh (sebelumnya direncanakan 5 juta buruh). Dua juta buruh yang mengikuti nasional tersebut meliputi sektor industi seperti kimia, energi, pertambangan, tekstil, garmen, sepatu, otomotif dan komponen, elektronik.

Kemudian komponen, industri besi dan baja, farmasi dan kesehatan, percetakan dan penerbitan, industri pariwisata, industri semen, telekomunikasi, pekerja transportasi, pekerja pelabuhan, logistik, dan perbankan.

Adapun sebaran wilayah dua juta buruh yang akan ikut mogok nasional antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tengerang Raya, Serang, Cilegon, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Semarang, Kendal, Jepara, Yogjakarta, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan.

Berikutnya adalah Aceh, Padang, Solok, Medan, Deli Serdang, Sedang Bedagai, Batam, Bintan, Karimun, Muko-Muko, Bengkulu, Pekanbaru, Palembang, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.

Selain itu, mogok nasional juga akan dilakukan di Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Mataram, Lombok, Ambon, Makasar, Gorontalo, Manadao, Bitung, Kendari, Morowali, Papua, dan Papua Barat.

Hampir semua buruh di beberapa provinsi akan ikut dalam aksi mogok nasional tolak UU Omnibus Law.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News