Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan

Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan
Razia kendaraan bermotor. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BOGOR - Bapenda Jawa Barat bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.

Operasi gabungan ini berlangsung 17 hingga 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.

“Operasi Terpadu KTMDU dimulai pada hari ini Senin (17/2),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.

Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak dan pengesahan ulang.

"Kami berharap dari operasi ini kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak makin baik," ujar dia. (pkl-nadilla/radarbogor)

Bapenda Jabar bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang di sejumlah wilayah di Kota Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News