Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan
Selasa, 18 Februari 2020 – 00:50 WIB

Razia kendaraan bermotor. Foto: dok jpnn
jpnn.com, BOGOR - Bapenda Jawa Barat bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Operasi gabungan ini berlangsung 17 hingga 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.
“Operasi Terpadu KTMDU dimulai pada hari ini Senin (17/2),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.
Baca Juga:
Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak dan pengesahan ulang.
"Kami berharap dari operasi ini kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak makin baik," ujar dia. (pkl-nadilla/radarbogor)
Bapenda Jabar bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Polemik Hibisc Fantasy Puncak yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Jaswita Buka Suara
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu