Siap-siap, Operasi Penunggak Pajak Kendaraan
Selasa, 18 Februari 2020 – 00:50 WIB
jpnn.com, BOGOR - Bapenda Jawa Barat bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Operasi gabungan ini berlangsung 17 hingga 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.
“Operasi Terpadu KTMDU dimulai pada hari ini Senin (17/2),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.
Baca Juga:
Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau belum membayar pajak dan pengesahan ulang.
"Kami berharap dari operasi ini kesadaran pemilik kendaraan dalam membayar pajak makin baik," ujar dia. (pkl-nadilla/radarbogor)
Bapenda Jabar bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi akan menggelar operasi Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal