Siap-siap, Organisasi Pekerja Rumah Tangga Bakal Serbu DPR, Nih Tuntutannya

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi pekerja rumah tangga (PRT) bersama aktivis mahasiswa dan ormas bakal menyerbu gedung DPR RI.
Mereka akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk 'Rantai dan Gembok Gerbang DPR' pada Selasa (14/12/2021) besok.
Aksi tersebut untuk menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan PRT.
Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menilai RUU Perlindungan PRT tak kunjung menunjukkan titik terang pengesahan sejak diusulkan pada 2004 lalu.
Menurut Lita, RUU Perlindungan PRT telah menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat pleno Baleg pada 1 Juli 2020. Namun, badan musyawarah DPR tak meloloskan RUU ini untuk dilanjutkan pembahasan di rapat paripurna 16 Juli 2020
Lita menambahkan dua fraksi besar, yakni Partai Golkar dan PDIP Perjuangan dalam pandangan minifraksi tidak menyetujui melanjutkan pembahasan RUU tersebut saat pleno Baleg 1 Juli 2020.
"Pimpinan DPR khususnya dari Fraksi Partai Golkar dan PDIP tidak berpihak kepada nasib jutaan PRT di Indonesia," ujar Lita menyampaikan pernyataan 19 organisasi PRT dan aktivis masyarakat, Senin (13/12).
Sebanyak 19 organisasi yang akan menggelar aksi tersebut, yakni BEM UI, BEM Jentera, FSBPI, JALA PRT, Jaringan Rakyat Miskin Kota, KPBI, KSPI, LBH Jakarta, Perempuan Mahardhika, Operata Sedap Malam Jakarta Selatan, Operata Panongan Tangerang, RUMPUN Tjoet Njak Dien, SPRT Sumut, SPRT Sapulidi DKI Jakarta, SPRT Tangsel, SPRT Tunas Mulia DIY, SPRT Merdeka Semarang, SPRT Paraikatte Sulawesi Selatan, dan YLBHI.
Organisasi pekerja rumah tangga bersama aktivis mahasiswa dan tokoh masyarakat bakal menyerbu DPR, apa ya tuntutannya.
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Gilang Komisi III Apresiasi Respons Cepat Polri Tangkap Pelaku Begal WN Prancis