Siap-siap, Pak Jokowi Bakal Keluarkan Sanksi Pidana Buat Kalian yang Masih Bandel
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan pihaknya tengah menyusun aturan yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan sanksi pidana ringan.
Hal itu bakal diterapkan lantaran, pria yang akrab disapa Jokowi itu melihat masyarakat banyak yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19.
"Yang kami siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Jokowi mencontohkan adanya temuan tingkat kepatuhan yang rendah masyarakat terhadap penggunaan masker.
Dalam sebuah survei, Jokowi menemukan adanya provinsi dengan tingkat kepatuhan di angka 30 persen.
"Yang 70 persen enggak pakai masker. Ini gimana? Jadi kami siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," kata Jokowi.
Jokowi mengaku belum menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar. Namun, Jokowi membuka peluang pelanggar bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," kata dia.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi tampaknya kesal melihat banyak masyarakat yang masih masa bodoh terkait protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan