Siap-siap, Pak Rifai Darus Isyaratkan Lockdown Satu Bulan
jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Gubernur Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown.
Surat edaran gubernur yang akan datang terkait rencana lockdown itu dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai Darus di Jayapura, Selasa.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan.
Rifai Darus mengatakan kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19 Provinsi Papua pada Rabu, (21/7).
"Pada Senin (19/7) Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan usai rapat terbatas bersama Presiden tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Papua dengan agenda pandemi COVID-19.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.
Daerah ini akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
- Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
- Yakin Menang di 4 Wilayah Utama, Mari-Yo Targetkan Raih 70 Persen Suara
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak