SIAP-SIAP, Para PSK yang Dilecehkan Oknum Banpol PP Bakal Geruduk Pemkot
Buntut Pelecehan Seksual Oknum Banpol PP Saat Razia
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung kembali menjadi sorotan. Ini setelah beberapa oknum Banpol PP dituding melecehkan para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia.
Tudingan itu dilontarkan Ketua DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung Badri. Dia mengaku mendapat pengaduan dari beberapa PSK yang merasa dilecehkan oknum Banpol PP saat terjaring razia. ’’Tidak ada yang tahu kalau mereka (PSK) selalu mendapatkan perlakuan tak senonoh setiap tertangkap razia,” ujarnya kemarin.
Menurut Badri, oknum Banpol PP kerap memaksa PSK yang masih muda dan cantik untuk memuaskan nafsu mereka. Para PSK yang terjaring razia itu baru dilepaskan setelah dipaksa melakukan oral seks hingga hubungan badan.
Namun bila yang tertangkap PSK sudah berumur dan kurang menarik, oknum Banpol PP memberikan mereka hukuman fisik. Seperti melompat dan jalan jongkok. Tidak itu saja, tak sedikit PSK yang mengaku dirampas uangnya.
Disinggung kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, Badri mengaku karena para korban tak memiliki bukti kuat. ’’Mereka tidak berani melapor karena tak memiliki bukti. Jadi kami di sini menyuarakan hak mereka dan menuntut keadilan,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi demo apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. ’’Kami akan ramai-ramai ke sana (pemkot) pekan depan, menuntut agar mereka menindak tegas oknum Banpol PP tersebut,” tegasnya.(yay/p5/c1/fik/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung kembali menjadi sorotan. Ini setelah beberapa oknum Banpol PP dituding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom