Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati
jpnn.com, SURABAYA - Uji coba penindakan pelanggar lalu lintas dengan closed circuit television (CCTV) terus diupayakan polisi.
Petugas mulai mendatangi rumah warga untuk memberikan surat pemberitahuan pelanggaran. Kemarin, seratus surat telah dibagikan.
''Kalau rumah nomor 180-G Jalan Ahmad Yani itu di mana, ya?" kata Kaur Binops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo.
Suaranya bergema melalui handie talkie (HT) yang dipegangnya.
Dari atas sepeda motor, Warih tampak menanyakan hal itu kepada salah seorang anggotanya.
Pembagian surat pemberitahuan pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan tugas baru anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.
Langkah itu dilakukan dalam rangka menyosialisasikan program terbaru di bidang lalu lintas. Yakni, tilang menggunakan CCTV.
Sebelum surat diantarkan kepada pelanggar, para petugas melakukan apel di di posko Tim Hoofdbureau Cegah Laka (HCL) RS Bhayangkara.
- Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Hari Pertama Kebijakan Batas Maksimal Kecepatan di Tol, Sebegini Pelanggar yang Ditilang
- Bang Edi: Tilang Elektronik Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Polda Metro Jaya Meluncurkan 30 Kamera ETLE Mobile Akhir Pekan Ini