Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati

Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

Surat pernyataan juga bisa diketik, lalu dikirimkan melalui e-mail gakkumrestabessby@gmail.com atau gakkumrestabessby@yahoo.co.id.

Oktober nanti, kedatangan polisi ke rumah warga bukan sekadar sosialisasi lagi. Sikap mereka bakal lebih tegas.

Yakni, memberikan surat tilang. Petugas juga akan memberikan bukti pelanggaran dalam bentuk foto.

Sementara itu, upaya sosialisasi penerapan e-Tilang CCTV juga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

Begitu uji coba penilangan melalui CCTV tersebut dimulai, dishub bergerak untuk memberikan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan.
Surat imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas juga dilayangkan.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Robben Rico, pihaknya juga mengajak camat dan lurah untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, dishub menayangkan sosialisasi penilangan CCTV melalui videotron yang ada di Surabaya.

Dengan begitu, setelah uji coba tuntas, warga tidak kaget lagi dengan e-Tilang CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News