Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati
Surat pernyataan juga bisa diketik, lalu dikirimkan melalui e-mail gakkumrestabessby@gmail.com atau gakkumrestabessby@yahoo.co.id.
Oktober nanti, kedatangan polisi ke rumah warga bukan sekadar sosialisasi lagi. Sikap mereka bakal lebih tegas.
Yakni, memberikan surat tilang. Petugas juga akan memberikan bukti pelanggaran dalam bentuk foto.
Sementara itu, upaya sosialisasi penerapan e-Tilang CCTV juga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
Begitu uji coba penilangan melalui CCTV tersebut dimulai, dishub bergerak untuk memberikan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan.
Surat imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas juga dilayangkan.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Surabaya Robben Rico, pihaknya juga mengajak camat dan lurah untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, dishub menayangkan sosialisasi penilangan CCTV melalui videotron yang ada di Surabaya.
Dengan begitu, setelah uji coba tuntas, warga tidak kaget lagi dengan e-Tilang CCTV.
- Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Hari Pertama Kebijakan Batas Maksimal Kecepatan di Tol, Sebegini Pelanggar yang Ditilang
- Bang Edi: Tilang Elektronik Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
- Polda Metro Jaya Meluncurkan 30 Kamera ETLE Mobile Akhir Pekan Ini