Siap-siap, Pemda yang Belum Tuntas Urusan Ini Bakal Dipanggil
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah yang akan menggelar pilkada 2017, masih melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran.
Paling tidak, disesuaikan dengan standar harga yang telah dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kebutuhan logistik nantinya. Apalagi kalau usulan KPUD jumlahnya ternyata lebih besar dari ruang fiskal daerah.
“Alokasi daerah kan geser sana, geser sini. Ada pengurangan-pengurangan. Standarnya KPU itu kan APBN, kan bisa jadi anggaran besar semua. Kesimpulannya, masih ada hal-hal teknis perhitungan anggaran yang harus menjadi pertimbangan. Jadi NPHD (penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red) terlambat,” ujar Sumarsono, Rabu (11/5).
Atas kondisi yang ada, Kemendagri masih memberi waktu bagi 101 daerah yang menggelar pilkada 2017, segera mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan. Paling tidak hingga beberapa waktu ke depan. Sayangnya saat ditanya kapan batas waktu tersebut, Sumarsono belum menyebut secara rinci.
Dia hanya menyatakan jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tidak juga dapat dituntaskan, Kemendagri akan memanggil pemerintah daerah terkait sehingga diketahui apa yang menjadi permasalahan dan pemerintah pusat dapat memberi solusi.
“Kami akan memanggil ke Jakarta, khusus daerah yang belum (menetapkan anggaran, red). Tujuannya agar NPHD segera ditandatangani,” ujar Sumarsono.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional