Siap-siap, Pemotor yang Pasang Kamera di Helm Bakal Ditilang
jpnn.com - Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor di Kerala, India, melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera video atau action cam di helm.
Penggunaan kamera di helm itu dikatakan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, pengendara sepeda motor menjadi kurang konsentrasi akibat terlalu fokus mengambil gambar di jalan.
Dikutip dari Cartoq, Jumat (13/8), setiap pengendara yang kedapatan menggunakan kamera di helm tersebut akan ditindak.
Pihak kepolisian Kerala akan menghentikan dan pengguna motor akan diberikan sanksi tilang berupa penyitaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM).
Dinas Transportasi menganggap menggunakan alat itu merupakan suatu modifikasi yang sudah menyalahi aturan lalu lintas di India.
Larangan penggunaan kamera helm tidak hanya diterapkan di India saja. Australia juga menerapkan hal serupa karena dianggap melarang privasi.
Sementara itu, pemerintah Jerman mengizinkan pengguna menggunakan kamera tersebut.
Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera atau action cam di helm.
- Setahun Berkiprah, SMK Helmet Makin Diminati Bikers Hingga Komika
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Perempat Final Piala Suhandinata 2024: Garuda Muda Pantang Meremehkan India
- Yellowcorn Gathering 2024 Sukses Mengumpulkan 500 Bikers
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di India