Siap-siap, Pemotor yang Pasang Kamera di Helm Bakal Ditilang
jpnn.com - Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor di Kerala, India, melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera video atau action cam di helm.
Penggunaan kamera di helm itu dikatakan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, pengendara sepeda motor menjadi kurang konsentrasi akibat terlalu fokus mengambil gambar di jalan.
Dikutip dari Cartoq, Jumat (13/8), setiap pengendara yang kedapatan menggunakan kamera di helm tersebut akan ditindak.
Pihak kepolisian Kerala akan menghentikan dan pengguna motor akan diberikan sanksi tilang berupa penyitaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM).
Dinas Transportasi menganggap menggunakan alat itu merupakan suatu modifikasi yang sudah menyalahi aturan lalu lintas di India.
Larangan penggunaan kamera helm tidak hanya diterapkan di India saja. Australia juga menerapkan hal serupa karena dianggap melarang privasi.
Sementara itu, pemerintah Jerman mengizinkan pengguna menggunakan kamera tersebut.
Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera atau action cam di helm.
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Prabowo Belajar dari PM India soal Pengentasan Kemiskinan
- Prabowo Singgung Politikus Senior dan Diplomat, Presiden India Ungkit soal Bung Karno
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India