Siap-siap, Pemotor yang Pasang Kamera di Helm Bakal Ditilang
Jumat, 13 Agustus 2021 – 10:39 WIB

Pemasangan kamera di helm. Foto: Cartoq
Namun dengan catatan setiap nomor pelat kendaraan yang terekam harus dibuat blur atau tidak jelas. (ddy/jpnn)
Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera atau action cam di helm.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Buka Store Pertama di Mal Kokas, Insta360 Tawarkan Promo Menarik
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif
- Mayapada Healthcare & Apollo Hospitals Siapkan Layanan Kesehatan Kelas Dunia
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos