Siap-Siap, Pemprov DKI Targetkan 50 Persen Warga Kelola Sampah Sendiri

Siap-Siap, Pemprov DKI Targetkan 50 Persen Warga Kelola Sampah Sendiri
Tumpukan sampah. Ilustrasi. Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 1.369 Rukun Warga (RW) di Ibu Kota mampu mengelola sampah secara mandiri dengan cara mengurangi, memilah, dan mengolah sampah dari sumbernya mulai akhir Oktober 2021.

“Kami harus bisa mencapai 50 persen dari total 2.742 RW di Jakarta itu melakukan upaya pengelolaan sampah dengan kurangi, pilah dan olah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin di Jakarta, Senin (4/10).

Dia menjelaskan sampai saat ini sudah ada 147 RW yang menjadi percontohan bidang pengelolaan sampah di tingkat RW yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta.

Pengelolaan sampah dari sumbernya dapat dilakukan dengan cara memilah sampah yang masih bisa bermanfaat, kemudian mengolah sampah organik misalnya untuk kompos.

Sehingga, jumlah sampah yang dikirimkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dapat dikurangi.

Sampah yang masih bermanfaat atau bisa didaur ulang dapat diberikan kepada pemulung atau ditabung di bank sampah.

Di DKI Jakarta, total jumlah bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta diperkirakan mencapai sekitar 3.015 unit.

Sedangkan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau residu diangkut petugas dalam keadaan terpisah ke TPS kecamatan atau kota untuk dimusnahkan.

Pengelolaan sampah lingkup warga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 77 tahun 2020

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News