Siap-siap! Pemungutan Suara Ulang

Siap-siap! Pemungutan Suara Ulang
Rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sumbar. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - PADANG – Hari ini (11/12) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang berencana mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Sumatera Barat di tiga TPS.

Tiga TPS yang disinyalir adanya pelanggaran, yakni, TPS 17 Kotopanjang, Kelurahan Ikuakoto Kecamatan Kototangah. Panwas menemui pemilih yang tidak berasal RT/RW maupun kelurahan setempat. Bahkan, dua orang warga Agam ikut mencoblos di TPS bersangkutan.

“Selain dua orang warga luar Kota Padang, tujuh lainnya juga tidak terdaftar di DPT setempat,” kata Ketua Panwaslu Padang, Azwir Wiraputra, kemarin (10/12).

Selain di TPS 17 Kotopanjang, dugaan pelanggaran juga ditemui di TPS 5 Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo. Terendus tiga pemilih yang membawa C6 namun tidak terdaftar di sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Karena kelalaian, katanya, pemilih itu lolos dan melakukan pencoblosan. Setelah ditinjau, ternyata tiga pemilih juga terdaftar sebagai DPT di TPS lain. “Lalu di TPS 03 Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh,” lanjutnya.

Di TPS 03 Binuang Kampung Dalam, malahan soal pencoblosan, melainkan anggota KPPS menyilang surat suara yang sah. Diceritakan Azwir Wiraputra, setelah usai pemilihan, surat suara dikeluarkan. Lalu surat suara sah dan tidak dibacakan. Entah apa gerangan, anggota menyilang surat suara yang sah. Akibatnya surat suara menjadi tidak sah.

Karena beberapa dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Padang berencana merekomendasikan pada KPU Kota Padang untuk dilakukan PSU. Selain tiga TPS yang disebutkan, sebetulnya kejanggalan lain juga ditemui di beberapa TPS. Namun persoalan yang dianggap tidak menyalahi itu dapat diselesaikan di tingkat bawah.

“Rencana besok (hari ini, red) rekomendasi akan kami kirim. Sampai sekarang kajian lebih lanjut masih dilakukan. Proses klarifikasi dilanjutkan sampai malam ini. Paling lambat pukul 12 besok malam rekomendasi sudah sampai ke KPU,” ungkap Azwir.

PADANG – Hari ini (11/12) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang berencana mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News