Siap-siap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, yang Gagal Jangan Merana
![Siap-siap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, yang Gagal Jangan Merana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/04/tes-cpns-2019-ilustrasi-foto-ricardojpnncom-91.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman hasil SKD CPNS (seleksi kompetensi dasar Calon Pegawai Negeri Sipil) 2019 akan dirilis besok, 22 Maret 2020.
Bagi yang lulus, akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 instansi terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota)," kata Paryono, Sabtu (21/3).
Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial instansi pada 22 – 23 Maret 2020.
Paryono menjelaskan, penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara untuk jadwal SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019, yang lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang atau SKB.
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap