Siap-siap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, yang Gagal Jangan Merana
Sabtu, 21 Maret 2020 – 09:13 WIB

Tes CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB CPNS 2019 adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi. (esy/jpnn)
Pengumuman hasil SKD CPNS 2019, yang lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu