Siap-Siap Pengusaha Baru Bara yang Suka Bandel, Tak Bisa Berkelit
Kamis, 14 April 2022 – 16:36 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara. Foto Batu Bara: Antara
"Entitas khusus batu bara akan berkoordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan pembentukan entitas khusus batu bara merupakan keputusan politik hasil dari rekomendasi Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM.
Menurutnya, lembaga itu menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan DMO termasuk tambahan kewajiban berupa domestic price obligation (DPO) yang kini lantas menimbulkan berbagai macam argumentasi.
"Diharapkan entitas khusus batu bara dapat segera terbentuk agar bisa menyelesaikan beragam masalah yang dialami baik industri hulu sampai hilir batu bara," tegas Maman. (antara/jpnn)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Menjelang Lebaran, Setjen KESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumbagsel
- Menjelang Lebaran, Kementerian ESDM & Pertamina Pastikan Pasokan Gas Aman
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan