Siap-Siap Pengusaha Baru Bara yang Suka Bandel, Tak Bisa Berkelit
Kamis, 14 April 2022 – 16:36 WIB
"Entitas khusus batu bara akan berkoordinasi langsung di bawah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi," kata dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan pembentukan entitas khusus batu bara merupakan keputusan politik hasil dari rekomendasi Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM.
Menurutnya, lembaga itu menjadi solusi jangka panjang untuk menyelesaikan DMO termasuk tambahan kewajiban berupa domestic price obligation (DPO) yang kini lantas menimbulkan berbagai macam argumentasi.
"Diharapkan entitas khusus batu bara dapat segera terbentuk agar bisa menyelesaikan beragam masalah yang dialami baik industri hulu sampai hilir batu bara," tegas Maman. (antara/jpnn)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemerintah akan segera membentuk entitas khusus batu bara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci