Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi kliennya.
“Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti,” ucap Roy seperti dilansir JPNN Papua, Kamis (3/11) pagi.
Roy berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya yang masih dalam keadaan sakit.
"Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
Dia pun menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Penyidik KPK mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi