Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi kliennya.
“Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti,” ucap Roy seperti dilansir JPNN Papua, Kamis (3/11) pagi.
Roy berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya yang masih dalam keadaan sakit.
"Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
Dia pun menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Penyidik KPK mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?