Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di kediaman pribadi kliennya.
“Pemeriksaan di Koya Tengah, siang nanti,” ucap Roy seperti dilansir JPNN Papua, Kamis (3/11) pagi.
Roy berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM dengan mempertimbangkan kondisi kliennya yang masih dalam keadaan sakit.
"Kami berharap KPK bisa melihat kondisi kesehatan Pak Lukas sehingga pendekatan lebih diutamakan," ujarnya.
Dia pun menambahkan tim kuasa hukum akan mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Pak Aloysius yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK," bebernya.
Penyidik KPK mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK