Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
Kamis, 03 November 2022 – 08:57 WIB
![Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/IMG_20210201_154813.jpg)
Ilustrasi - penyidik KPK bergerak ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(fri/mcr30/jpnn)
Penyidik KPK mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Nikita Mirzani Unggah Potret Terkini Laura Meizani, Cantik dengan Balutan Gaun
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini