Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe

Siap-siap, Penyidik KPK Bergerak ke Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe
Ilustrasi - penyidik KPK bergerak ke kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan meski KPK telah membuat surat panggilan.

Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan.(fri/mcr30/jpnn)

Penyidik KPK mulai bergerak siang ini di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News