Siap-siap, Polisi Garap Habib Bahar dalam Kasus Ujaran Kebencian Besok
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith (BS) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin (3/2) besok.
Dia dipanggil sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan sudah masuk tahap penyidikan.
"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa Saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam siaran pers, Minggu (2/12).
Mantan Kapolres Palu itu juga menyampaikan tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
Ramadhan juga mengeklaim proses hukum terhadap Habib Bahar berjalan dengan profesional.
"Bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Jabar sudah meningkatkan kasus Habib Bahar dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia
- Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Denny Sumargo Merespons Begini