Siap-siap, Polisi Garap Habib Bahar dalam Kasus Ujaran Kebencian Besok
jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith (BS) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Senin (3/2) besok.
Dia dipanggil sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan sudah masuk tahap penyidikan.
"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa Saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam siaran pers, Minggu (2/12).
Mantan Kapolres Palu itu juga menyampaikan tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.
Ramadhan juga mengeklaim proses hukum terhadap Habib Bahar berjalan dengan profesional.
"Bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Polda Jabar sudah meningkatkan kasus Habib Bahar dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.
Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat