Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Bakal Naik, Terdampak Kenaikan Cukai
Kamis, 16 Desember 2021 – 22:38 WIB
- Gudang Garam Surya Coklat 12 batang Rp 20.600
- Djarum Super MLD Black 12 batang Rp 18.200
- Djarum Super MLD 20 batang Rp 30.200
- Clas Mild 12 batang Rp 18.200
- Marlboro Red 20 batang Rp 33.500. (mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok pun akan terdongkrak.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita