Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Tarif Angkutan Penyeberangan dan Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Antar Provinsi di Mandarin Oriental Hotel Jakarta, Selasa (8/10).
Budi menuturkan ada banyak pertimbangan mengapa rancangan peraturan menteri ini muncul.
"Salah satunya karena banyak permintaan ke saya untuk melakukan evaluasi terhadap tarif penyeberangan. Saya kira banyak perkembangan yang menuntut kita untuk memperbaiki aspek keselamatan dan keamanan, dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan," kata Budi.
"Tentang tarif ini merupakan keseimbangan antara bagaimana willingness to pay dari masyarakat dan cara kami dari pemerintah membangun sistem keselamatan untuk masyarakat. Jadi bicara keselamatan itu tidak ada toleransi, artinya kalau mahal pun tidak masalah asal selamat," imbuh Budi.
Budi berharap regulasi ini bisa memperbaiki aspek keselamatan.
"Saya ingin kita semua fokus, begitu sudah menyepakati adanya kenaikan harga nanti harus ada evaluasi lagi terhadap keselamatan baik Sumber Daya Manusia, sarana- prasarana, dan sistemnya," kata Budi.
Sementara, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Chandra Irawan dalam bahan paparannya menyatakan ada delapan substansi perubahan dalam RPM baru tersebut yakni:
1. Perubahan indeks satuan unit produksi dari 0,73 menjadi 0,78
2. Besaran SUP untuk masing-masing golongan
3. Besaran tarif infant/ bayi
4. Tahap kenaikan tarif untuk mencapai 100%
5. Mekanisme kenaikan tarif jika Harga Pokok Penjualan sudah mencapai 100%
6. Mekanisme dan regulasi online ticketing dan diferensiasi tarif
7. Layanan tambahan kelas tarif non ekonomi
8. Koefisien pemakaian BBM per PK per jam= 0,10
Jadi bicara keselamatan itu tidak ada toleransi, artinya kalau mahal pun tidak masalah asal selamat.
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- 6.363 Kendaraan Menyeberang dari Merak ke Bakauheni dalam 24 Jam
- Mulai Besok, ASDP Terapkan Pembelian Tiket Ferry Online di Pelabuhan Tanjung Kelian
- Rangkum Perjalanan Menuju Penyeberangan Modern, ASDP Luncurkan Buku Transformasi Bisnis