Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik
Rabu, 09 Oktober 2019 – 13:50 WIB

Calon penumpang kapal Pelni di Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
"Mekanisme kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. Selain itu paling cepat tahapan kenaikan tarif dilakukan paling cepat satu tahun," jelas Chandra.
Adapun mekanisme kenaikan tarif yang bertahap seperti dijelaskan oleh Chandra yakni melalui tahap pengusulan oleh asosiasi, kemudian dilakukan evaluasi oleh Pemerintah bersama stakeholder terkait secara periodik.
Tarif yang diusulkan kemudian harus disetujui oleh pejabat sesuai kewenangan hingga pada tahap akhir pemerintah melalui Kemenhub menetapkan besaran kenaikan tarif.(chi/jpnn)
Jadi bicara keselamatan itu tidak ada toleransi, artinya kalau mahal pun tidak masalah asal selamat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Jadi Perusahaan Penyeberangan Terbesar, ASDP Siap Jaga Ketahanan Nasional
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- 6.363 Kendaraan Menyeberang dari Merak ke Bakauheni dalam 24 Jam
- Mulai Besok, ASDP Terapkan Pembelian Tiket Ferry Online di Pelabuhan Tanjung Kelian