Siap-Siap, Tarif Parkir Mobil Jadi Rp 10 Ribu
Senin, 21 Mei 2018 – 23:40 WIB
Termasuk uji para ahli untuk menentukan apakah kenaikan tarif itu telah sesuai dengan kondisi kota.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana sependapat dengan kenaikan tarif parkir di ruang insidental. (elo/c17/c10/git/jpnn)
Untuk bus dan truk dari semula Rp 10 ribu tarif akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Mulai 1 Oktober, 24 Lokasi di DKI Jakarta Diterapkan Tarif Parkir Tertinggi
- Sebegini Tarif Parkir Resmi Festival Pacu Jalur di Kuansing
- Tarif Parkir di Pantai Kuta Mandalika Kembali Dikeluhkan Wisatawan
- Selain Pantai Kuta Mandalika, Tarif Parkir di Pantai Selong Belanak Juga Naik