Siap-Siap, Tarif Parkir Mobil Jadi Rp 10 Ribu
Senin, 21 Mei 2018 – 23:40 WIB

Juru parkir. Foto ilustrasi. Dokumen JPNN
Termasuk uji para ahli untuk menentukan apakah kenaikan tarif itu telah sesuai dengan kondisi kota.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana sependapat dengan kenaikan tarif parkir di ruang insidental. (elo/c17/c10/git/jpnn)
Untuk bus dan truk dari semula Rp 10 ribu tarif akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gubernur Riau Apresiasi Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru
- Telepon Kadishub di Sela Retreat, Agung Nugroho Ingin Tarif Baru Parkir Terealisasi
- Sah, Agung Nugroho Turunkan Tarif Parkir, Jadi Sebegini
- Dilantik Besok, Agung Nugroho Bakal Langsung Tuntaskan Janji Politiknya Ini
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf