Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:07 WIB

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Foto dok Taspen
Pembayaran gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat, khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
TASPEN juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.(chi/jpnn)
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Ayo, Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman Bareng TASPEN