Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 03:07 WIB

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Foto dok Taspen
Pembayaran gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat, khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
TASPEN juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.(chi/jpnn)
Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen TASPEN sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting