Siap-siap, Tilang Elektronik di Kota Bandung Akan Diberlakukan
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah memasang sembilan CCTV di beberapa ruas jalan raya yang direncanakan untuk tilang elektronik.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan, tilang elektronik akan segera diberlakukan sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Rano belum mengatakan kapan sistem itu bakal diterapkan.
"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2).
Menurutnya, sembilan titik jalan raya itu yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.
Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.
"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.
Polrestabes Bandung telah memasang sembilan CCTV di beberapa ruas jalan raya yang direncanakan untuk tilang elektronik.
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
- 3 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Teperdaya, Cuma Dibayar Rp 100 Ribu