Siap-siap, Tol Jagorawi Bakal Berlaku Sistem Ganjil Genap
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.
Hal itu menyusul keberhasilan pelaksanaan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyebutkan uji coba pelaksanaan kebijakan akan dilakukan mulai 16 April 2018.
"Diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan itu sepenuhnya bisa diimplementasikan," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (5/4).
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas tol jagorawi adalah penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta.
Kemudian penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.
"Penerapan skema ganjil genap ditujukan pada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku pada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional, mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulance, dan mobil pemadam kebakaran," jelasnya.
"Seperti halnya yang sudah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek kebijakan ini berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB s/d 09.00 WIB, kecuali hari libur," sebutnya.(chi/jpnn)
Tidak hanya ruas tol Jagorawi, tol Jakarta-Tangerang juga akan berlaku sistem ganjil genap.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang
- Besok, Jokowi Resmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor
- Polisi Tutup Akses Jalur Puncak via Tol Jagorawi, Dibuka Lagi Jam 06.00 WIB
- Masyarakat yang Ingin Berlibur ke Puncak Bogor Harap Catat Ini
- Volume Kendaraan Meningkat di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Jasa Marga Berlakukan Lawan Arah
- Tarif Tol Naik, Irwan Fecho: Ekonomi Pemerintahan Jokowi Sedang Tidak Meroket