Siap-Siap Truk ODOL Bakal Disikat Mulai Selasa
Senin, 27 Desember 2021 – 23:51 WIB

Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Ilustrasi Foto: Kemenhub
a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00;
b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.
“Kami masih akan membahas rekomendasi ini sekaligus memperhatikan indikator kinerja lalu lintas," ungkap Dirjen Budi.
Sejauh ini, imbauan terkait pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan menegakkan hukum pada truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa (28/12).
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Anggota DPR Sebut Truk ODOL Tidak Bisa Dikambinghitamkan sebagai Perusak Jalan
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan