Siap-Siap Truk ODOL Bakal Disikat Mulai Selasa

Siap-Siap Truk ODOL Bakal Disikat Mulai Selasa
Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Ilustrasi Foto: Kemenhub

a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00;

 

b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.

 

“Kami masih akan membahas rekomendasi ini sekaligus memperhatikan indikator kinerja lalu lintas," ungkap Dirjen Budi.

 

Sejauh ini, imbauan terkait pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif. 

 

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan menegakkan hukum pada truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa (28/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News