Siap-Siap Truk ODOL Bakal Disikat Mulai Selasa
Senin, 27 Desember 2021 – 23:51 WIB

Dirjen Perhubdar melakukan pemotongan truk dengan spesifikasi ODOL. Ilustrasi Foto: Kemenhub
Hal itu, lanjutnya, dibuktikan dengan penurunan jumlah kendaraan truk yang menyeberang di Pelabuhan Merak – Bakauheni sebesar 19 persen dibandingkan masa normal.
Dia juga menambahkan pihaknya akan menjalin koordinasi untuk memperkuat posko pelayanan, meningkatkan monitoring di jalan tol dan jalan arteri, serta pengaturan rest area agar tidak terjadi antrean kendaraan. (antara/jpnn)
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub akan menegakkan hukum pada truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada Selasa (28/12).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Anggota DPR Sebut Truk ODOL Tidak Bisa Dikambinghitamkan sebagai Perusak Jalan
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan