Siap-siap Ya! BP Batam Bakal Cabut 27 Izin Lahan Tidur

jpnn.com - BATAM - BP Batam juga terus berupaya menepati janjinya untuk menarik semua lahan tidur di Batam, Kepulauan Riau.
Setelah mencabut delapan izin alokasi lahan beberapa waktu lalu, dalam waktu dekat ini akan ada 27 izin lahan lagi yang akan dibatalkan.
"Berikutnya 27 izin alokasi lahan akan dicabut," kata Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Andi menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil 178 perusahaan pemilik lahan tidur. Namun hanya 147 perusahaan yang memenuhi panggilan itu.
"Sedangkan 31 perusahaan lainnya tidak memenuhi panggilan. Dari 147 itu, delapan di antaranya telah dicabut izinnya," kata Andi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut ada sekitar 7.000 hektare lahan tidur di Batam. Dia mendorong BP Batam tegas terhadap keberadaan lahan tidur itu.
Menurut Darmin, banyaknya lahan tidur ini menunjukkan sistem pengelolaan lahan di Batam masih berantakan. Sehingga perlu ada ketegasan hukum dari otoritas setempat.
Darmin meminta BP Batam bertindak cepat mengatasi persoalan ini. Nama-nama pemilik lahan tidur itu harus dipublikasikan di media, lengkap dengan nomor penetapan lokasi (PL)-nya. Pengumuman ini sekaligus pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk proses pendataan.
BATAM - BP Batam juga terus berupaya menepati janjinya untuk menarik semua lahan tidur di Batam, Kepulauan Riau. Setelah mencabut delapan izin
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK